Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

Tarif Jasa Konsultasi Pajak 2019 Kisaran Harga Konsultan Pajak Kami menyediakan berbagai layanan termasuk penyusunan laporan keuangan, konsultasi manajemen, administrasi pajak, filing dokumen perpajakan, saran mengenai perpajakan pada perusahaan dan urusan lainnya. Profesionalitas dan prioritas utama kami pada klien, berbasis di Kota Depok, kami siap melayani anda : SPT Tahunan PPH Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS yaitu berkisar Rp 300.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S yaitu berkisar Rp 500.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 – Beromzet hingga Rp 1 M yaitu Rp 800.000 – Beromzet hingga Rp 4.8 M yaitu berkisar Rp 1.500.000 – Beromzet hingga Rp 10 M  yaitu berkisar Rp 2.500.000 SPT Tahunan PPh Badan Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 500.000 Perusahaan beromzet Rp 100 juta hingga Rp 1 M per tahun yaitu berkisar Rp 1.500.000 Perusahaan beromzet Rp 1 M hingga Rp 4.8 M per tahun yaitu berkisar Rp 2.500.000 Perusahaan beromzet Rp 4.8 M h

Ribet Lapor Tax Amnesty, harus bolak balik ke Kantor Pajak?


Gak mau ribet ngurus Tax Amnesty yang harus bolak balik ke Kantor Pajak karena tidak tahu cara ngisi form nya, atau formula excelnya berubah sehingga tidak terbaca saat validasi excel, Juga melalui tahap pemeriksaan yang ketat.

Serahkan pada kami, sekali lapor langsung beres.

Hubungi kami :
1. Bunyamin
    No HP :  081222250004 / 085693527064
2. Eko Yulianto
    No HP: 081283599588
3. M. Ali Sukri
    No HP: 081511672778

atau email kami ke : jasakonsultasipajak.pro@gmail.com

Postingan populer dari blog ini

Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

Tarif PPh 21 dan PTKP 2012

PER-25/PJ/2018 TENTANG TATA CARA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (FORM DGT 2019)