Postingan

Menampilkan postingan dengan label NPWP

Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

Tarif Jasa Konsultasi Pajak 2019 Kisaran Harga Konsultan Pajak Kami menyediakan berbagai layanan termasuk penyusunan laporan keuangan, konsultasi manajemen, administrasi pajak, filing dokumen perpajakan, saran mengenai perpajakan pada perusahaan dan urusan lainnya. Profesionalitas dan prioritas utama kami pada klien, berbasis di Kota Depok, kami siap melayani anda : SPT Tahunan PPH Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS yaitu berkisar Rp 300.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S yaitu berkisar Rp 500.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 – Beromzet hingga Rp 1 M yaitu Rp 800.000 – Beromzet hingga Rp 4.8 M yaitu berkisar Rp 1.500.000 – Beromzet hingga Rp 10 M  yaitu berkisar Rp 2.500.000 SPT Tahunan PPh Badan Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 500.000 Perusahaan beromzet Rp 100 juta hingga Rp 1 M per tahun yaitu berkisar Rp 1.500.000 Perusahaan beromzet Rp 1 M hingga Rp 4.8 M per tahun yaitu berkisar Rp 2.500.000 Perusahaan beromzet Rp 4.8 M h

NPWP Istri : Ikut Suami Atau Punya Sendiri

NPWP Istri : Ikut Suami Atau Punya Sendiri Salah satu masalah NPWP yang sering menjadi tanda tanya di masyarakat adalah tentang kepemilikan NPWP bagi wanita kawin atau istri. Dalam beberapa tulisan terdahulu saya pernah menegaskan bahwa pada dasarya satu keluarga cukup satu NPWP, dalam artian istri ikut NPWP suami. Namun demikian, istri dapat memiliki NPWP sendiri bila hidup berpisah atau melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan. Istri juga dapat berNPWP sendiri bila memang berkehendak demikian. Pemahaman saya seperti itu saya dapatkan dari kandungan Undang-undang PPh dan Undang-undang KUP. Nah, hal seperti ini kemudian di tegaskan pula oleh Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011, tepatnya di Pasal 2. Ya, di Pasal 2 ayat (3) PP 74 Tahun 2011 tersebut ditegaskan bahwa, wanita kawin yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif tetapi tidak hidup berpisah atau tidak melakukan perjanjian pisah harta, maka hak dan kewajiban perpajakannya diga

Apa itu NPWP?

Belum lama ini Direktorat Jendral Pajak mencanangkan target peningkatan NPWP puluhan persen untuk menunjang penghasilan Negara dari sektor pajak. Untuk daerah tertentu mereka menggunakan pendekatan secara aktif (door to door) dan juga melakukan kerja sama dengan kelurahan setempat untuk menjaring penduduk yang secara potensial harusnya memiliki NPWP. Masih banyak orang awam yang tidak mengetahui perpajakan bertanya–tanya mengenai NPWP, oleh karena itu dalam kesempatan ini kami ingin memberikan gambaran secara sederhana mengenai apa itu NPWP. A: NPWP itu apa sich ! B : NPWP adalah Singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, merupakan identitas WP (Wajib Pajak) dalam sistem administrasi perpajakan yang dipergunakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan WP. NPWP terdiri dari 15 (lima belas) digit dimana 9 (sembilan) digit pertama menunjukkan kode spesifik WP, 3 ( tiga ) digit berikutnya menunjukkan kode KPP (Kantor Pelayanan Pajak), sementara 3 (tiga ) digit t

Pendaftaran NPWP Secara Online

Gambar
Pendaftaran NPWP Secara Online   Saat ini untuk mempermudah melaksanakan kewajiban perpajakan, Ditjen Pajak sudah menyediakan berbagai fasilitas dengan menggunakan teknologi informasi yang terkini. Contohnya jika seseorang ingin mendapatkan NPWP maka selain dengan cara mendaftarkan diri langsung ke Kantor Pajak di wilayah kerja dimana tempat tinggalnya, juga dapat dilakukan pendaftaran NPWP Online . Pendaftaran NPWP Online atau dikenal dengan e-Registration adalah aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Untuk mendaftarkan NPWP online dapat dilakukan melalui alamat website http://ereg.pajak.go.id . Informasi lengkap juga dapat diperoleh dengan menghubungi Kring Pajak di 500200. Tata Cara Pendaftaran NPWP Online Berikut ini disampaikan tahapan yang harus dilalui untuk mendaftarkan NPWP Onl