Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

Tarif Jasa Konsultasi Pajak 2019 Kisaran Harga Konsultan Pajak Kami menyediakan berbagai layanan termasuk penyusunan laporan keuangan, konsultasi manajemen, administrasi pajak, filing dokumen perpajakan, saran mengenai perpajakan pada perusahaan dan urusan lainnya. Profesionalitas dan prioritas utama kami pada klien, berbasis di Kota Depok, kami siap melayani anda : SPT Tahunan PPH Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS yaitu berkisar Rp 300.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S yaitu berkisar Rp 500.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 – Beromzet hingga Rp 1 M yaitu Rp 800.000 – Beromzet hingga Rp 4.8 M yaitu berkisar Rp 1.500.000 – Beromzet hingga Rp 10 M  yaitu berkisar Rp 2.500.000 SPT Tahunan PPh Badan Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 500.000 Perusahaan beromzet Rp 100 juta hingga Rp 1 M per tahun yaitu berkisar Rp 1.500.000 Perusahaan beromzet Rp 1 M hingga Rp 4.8 M per tahun yaitu berkisar Rp 2.500.000 Perusahaan beromzet Rp 4.8 M h

Mengapa harus memilih kami

Kami tenaga ahli profesional yang berpengalaman di bidang Akuntansi dan Perpajakan, dengan proses cepat dan harga kompetitif.

LAYANAN JASA PERPAJAKAN YANG KAMI SEDIAKAN :
LAYANAN PERPAJAKAN & KONSULTASI
  • Pengurusan NPWP, E-billing, E-filling, E-faktur dan aplikasi pajak lainnya yang  dikeluarkan oleh Dirjen Pajak
  • Pengurusan Tax Amnesty
  • Pembuatan Laporan Keuangan Perpajakan
  • Pembuatan Laporan SPT Tahunan – Masa
  • Melakukan perhitungan Pajak Penghasilan
  • Melakukan Perencanaan Pajak yang baik demi efesiensi pajak (Menyesuaikan Aturan Perpajakan Yang berlaku)
  • Melakukan Pelaporan SPT Tahunan – Masa ke Kantor  Pajak
  • Mentraining, Mengarahkan dan membimbing  kepada staf pajak tentang perpajakan
  • Memberikan saran – masukan yang terbaik terkait  kewajiban perpajakan bagi
REVIEW PAJAK
  • Melakukan pengecekan terkait dokumen perpajakan
  • Melakukan penataan dan peng arsipan yang baik terkait dokumen perpajakan
  • Menyiapkan dokumen untuk kepentingan bilamana dilakukan pemeriksaan
  • Melakukan perbaikan (Pembetulan SPT, PPN) bilamana ditemukan kesalahan dalam review pajak

Postingan populer dari blog ini

Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

PER-25/PJ/2018 TENTANG TATA CARA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (FORM DGT 2019)

Tarif PPh 21 dan PTKP 2012