LAYANAN JASA PERPAJAKAN YANG KAMI SEDIAKAN :
LAYANAN PERPAJAKAN & KONSULTASI
- Pengurusan NPWP, E-billing, E-filling, E-faktur dan aplikasi pajak lainnya yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak
- Pengurusan Tax Amnesty
- Pembuatan Laporan Keuangan Perpajakan
- Pembuatan Laporan SPT Tahunan – Masa
- Melakukan perhitungan Pajak Penghasilan
- Melakukan Perencanaan Pajak yang baik demi efesiensi pajak (Menyesuaikan Aturan Perpajakan Yang berlaku)
- Melakukan Pelaporan SPT Tahunan – Masa ke Kantor Pajak
- Mentraining, Mengarahkan dan membimbing kepada staf pajak tentang perpajakan
- Memberikan saran – masukan yang terbaik terkait kewajiban perpajakan bagi
- Melakukan pengecekan terkait dokumen perpajakan
- Melakukan penataan dan peng arsipan yang baik terkait dokumen perpajakan
- Menyiapkan dokumen untuk kepentingan bilamana dilakukan pemeriksaan
- Melakukan perbaikan (Pembetulan SPT, PPN) bilamana ditemukan kesalahan dalam review pajak