Senin, 31 Desember 2012

Jasa pembuatan SPT Masa dan SPT Tahunan

Jasa pembuatan SPT Tahunan dan SPT Masa

Dear Bapak/Ibu/Sdr.


Anda kesulitan dalam menghitung, membuat atau melaporkan SPT (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN) SPT Orang Pribadi, SPT Badan bahkan membuat Laporan Keuangan Fiskal yang terdiri dari Rekonsiliasi Fiskal Laba/Rugi, Neraca, Catatan Laporan Keuangan.
Kami senantiasa siap melayani anda, kapanpun dibutuhkan dengan proses cepat dan harga terjangkau.

Tarif :
SPT Tahunan:
- Untuk Perorangan karyawan (1770SS) Rp 100.000 *
- Untuk Perorangan karyawan yang penghasilan setahun diatas 60 juta (1770S) Rp 150.000 *
- Untuk Usahawan Rp 275.000 (Penambahan harga 100.000 untuk pelaporan pph pasal 25 selama 12 bulan)*
- Untuk Perusahaan (1771)Rp 500.000

* dapatkan hrg khusus disc 25% untuk 20 klien pertama

Untuk pembuatan SPT Masa (21/26, 23/26, 4(2), PPN) Rp 150.000 per SPT/masa pajak. Pembuatan SPT memakai E-SPT.

Lokasi Jakarta dan sekitarnya.
Diluar daerah tersebut pembuatan SPT bisa dilakukan via email (nanti akan diberitahukan begitu sudah ada kesepakatan)

Nb : Harga bisa berubah tergantung tingkat kesulitan Laporan Keuangan Perusahaan.

Silakan hubungi call/sms :

Ben (085693527064)
PIN : 20D31FC5
email : benjamin.alzara@gmail.com









follow me on twitter :

Terima Kasih.
Jasa konsultasi pajak Jasa konsultasi pembuatan SPT Masa dan SPT Tahunan