Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

Tarif Jasa Konsultasi Pajak 2019 Kisaran Harga Konsultan Pajak Kami menyediakan berbagai layanan termasuk penyusunan laporan keuangan, konsultasi manajemen, administrasi pajak, filing dokumen perpajakan, saran mengenai perpajakan pada perusahaan dan urusan lainnya. Profesionalitas dan prioritas utama kami pada klien, berbasis di Kota Depok, kami siap melayani anda : SPT Tahunan PPH Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS yaitu berkisar Rp 300.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S yaitu berkisar Rp 500.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 – Beromzet hingga Rp 1 M yaitu Rp 800.000 – Beromzet hingga Rp 4.8 M yaitu berkisar Rp 1.500.000 – Beromzet hingga Rp 10 M  yaitu berkisar Rp 2.500.000 SPT Tahunan PPh Badan Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 500.000 Perusahaan beromzet Rp 100 juta hingga Rp 1 M per tahun yaitu berkisar Rp 1.500.000 Perusahaan beromzet Rp 1 M hingga Rp 4.8 M per tahun yaitu berkisar Rp 2.500.000 Perusahaan beromzet Rp 4.8 M h

Tax Planning PPh 21 (Materi Pelatihan)

TAX PLANNING PPH PASAL 21

Tax Planning:

Upaya mencapai pemenuhan kewajiban perpajakan yang optimal melalui: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian perpajakan

(POAC)

 TAX PLANNING PPH PASAL 21 :    
TUJUAN
1.  Kuantitatif
Tujuan akhirnya adalah adanya tax saving (beban pajak paling minimum), dengan cara memilih jenis transaksi dan kebijakan yang akan diambil perusahaan.

2.  Kualitatif
Pelaksanaan administrasi yang baik dan terencana, sehingga menghindarkan adanya konflik yang mengakibatkan adanya kerugian bagi perusahaan, dengan adanya sanksi dan beban pajak. Misal: melengkapi dokumen, diatur jelas klausul pemotongan pajak.

      TAX PLANNING PPH PASAL 21 :   
     
      TUJUAN KUANTITATIF

1.  Hubungan Biaya di PPh Badan dan Beban PPh Pasal 21
2.  Aspek Pajak atas  Kebijakan Pilihan Biaya Pegawai
3.  PPh 21 Ditanggung vs PPh 21 Di Gross Up

     TAX PLANNING PPH PASAL 21 :     

   TUJUAN KUANTITATIF

1.    HUBUNGAN BIAYA DI PPH BADAN DAN PPH PASAL 21

PPh Pasal 21
PPh Badan
Contoh
TI
DE
Biaya Gaji
NTI
NDE
Pemberian kenikmatan/natura
NTI
DE
Makan bersama
TI
NDE
Hadiah uang atas perlombaan Family day

Pilihlah…
1.      NTI vs DE
2.      TI vs DE, bila tarif PPh 21 < PPh Badan
3.      NTI vs NDE, bila tarif PPh 21 > PPh Badan

Hindari…
TI vs NDE

     TAX PLANNING PPH PASAL 21:     

                                                 TUJUAN KUANTITATIF
2.   ASPEK PAJAK ATAS KEBIJAKAN PILIHAN BIAYA PEGAWAI

1.    Makan bersama atau tunjangan makan
2.    Antar jemput karyawan atau tunjangan transport
3.    Fasilitas kendaraan perusahaan atau tunjangan kendaraan
4.    Fasilitas handphone atau tunjangan handphone
5.    Uang saku perjalanan dinas atau uang perjalanan dinas secara lump sum
6.    Pemberian bonus dari laba ditahan atau biaya
7.    Pemberian tunjangan PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan
8.    Pemberian tunjangan pengobatan atau fasilitas pengobatan
9.    Dan seterusnya

Pilihan Transaksi & Dampak Pajaknya

1.    Makan Bersama                      Vs. Tunj. Makan
Antar jemput Karyawan       Vs.   Tunj. Transport
NTI Vs DE                                       TI Vs DE
2.    Kendaraan, Hand Phone     Vs. Tunj. Kendaraan, HP
       NTI Vs. DE (50%)                           TI Vs DE
3.    Akomodasi, Uang Saku       Vs.    Lumpsump
       TI u/ uang saku Vs DE                 TI Vs DE
4.    Bonus dari R/E                      Vs     Bonus sbg biaya
       TI Vs NDE                                        TI Vs DE
5.    Tunj. PPh 21                           Vs.    PPh 21 Ditanggung Persh.
TI Vs DE                                           NTI Vs. NDE
Tunj. Kesehatan                      Vs.    Fasilitas Pengobatan
TI Vs DE                                           NTI Vs NDE

BIAYA TRANSPORTASI

Kendaraan Umum  
Non Taxable - Deductible
Antar Jemput 
Non Taxable - Deductible
 
Mobil dinas
Non Taxable–Deductible (50%)

Lumpsum Uang 
Taxable - Deductible  
Reimbursement 
Non Taxable - Deductible

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

PER-25/PJ/2018 TENTANG TATA CARA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (FORM DGT 2019)

Tarif PPh 21 dan PTKP 2012