Postingan

Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

Tarif Jasa Konsultasi Pajak 2019 Kisaran Harga Konsultan Pajak Kami menyediakan berbagai layanan termasuk penyusunan laporan keuangan, konsultasi manajemen, administrasi pajak, filing dokumen perpajakan, saran mengenai perpajakan pada perusahaan dan urusan lainnya. Profesionalitas dan prioritas utama kami pada klien, berbasis di Kota Depok, kami siap melayani anda : SPT Tahunan PPH Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS yaitu berkisar Rp 300.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S yaitu berkisar Rp 500.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 – Beromzet hingga Rp 1 M yaitu Rp 800.000 – Beromzet hingga Rp 4.8 M yaitu berkisar Rp 1.500.000 – Beromzet hingga Rp 10 M  yaitu berkisar Rp 2.500.000 SPT Tahunan PPh Badan Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 500.000 Perusahaan beromzet Rp 100 juta hingga Rp 1 M per tahun yaitu berkisar Rp 1.500.000 Perusahaan beromzet Rp 1 M hingga Rp 4.8 M per tahun yaitu berkisar Rp 2.500.000 Perusahaan beromzet Rp 4.8 M h

Daftar Tarif PPh Pasal 4 Ayat (2) PPh Final

Daftar Tarif PPh Pasal 4 Ayat (2) PPh Final No Urut Penghasilan Tarif % Ketentuan Berlaku 1 Bunga Deposito/Tabungan, Diskonto SBI  dan Jasa Giro**** 20 Pasal 4 (2) a UU PPh  jo PP 131 Nomor Tahun 2000 Jo KMK 51/KMK.04/2001 2 bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi^ 10 Pasal 4(2) a  dan Pasal 17 (7) Jo PP No.15 Tahun 2009 3 bunga obligasi ^^^ (adalah surat utang dan SUN yang lebih dari 12 bulan) : Pasal 4 (2) a UU PPh  jo PP Nomor 16 Tahun 2009 3a. bunga dari Obligasi dengan kupon bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT 15 s.d.a 3b. bunga dari Obligasi dengan kupon bagi Wajib Pajak LN Non BUT seusai P3B 20 s.d.a 3c. diskonto dari Obligasi dengan kupon bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT* 15 s.d.a 3d. Diskonto dari Obligasi dengan kupon bagi Wajib Pajak LN Non BUT sesuai P3B* 20 s.d.a 3e. diskonto dari Obligasi tanpa bunga bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT** 15 s

Standar Auditing

Standar Auditing Standar auditing berkaitan dengan kriteria atau ukuran mutu kinerja audit, dan berkaitandengan tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan prosedur yang ada. Standar auditing terdiri dari 10 yang dikelompokkan kedalam 3 bagian, diantaranya standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Dalam banyak hal, standar-standar tersebut saling berhubungan dan saling bergantung satu dengan lainnya. “materialitas” dan “resiko audit” melandasi penerapan semua standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. A. STANDAR UMUM Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya. Standar umum ini mencakup tiga bagian, yaitu: 1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memilki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Dalam melaksanakan audit sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntans

Kontak Saya

Gambar
EmailMeForm Hubungi Saya Nama * Email * Subjek * Pesan * <iframe src="https://www.google.com/recaptcha/api/noscript?k=6LchicQSAAAAAGksQmNaDZMw3aQITPqZEsX77lT9" height="300" width="500" frameborder="0"></iframe><br /> <textarea name="recaptcha_challenge_field" rows="3" cols="40"> </textarea> <input type="hidden" name="recaptcha_response_field" value="manual_challenge" /> Powered by EMF Web Form Repor