Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

Tarif Jasa Konsultasi Pajak 2019 Kisaran Harga Konsultan Pajak Kami menyediakan berbagai layanan termasuk penyusunan laporan keuangan, konsultasi manajemen, administrasi pajak, filing dokumen perpajakan, saran mengenai perpajakan pada perusahaan dan urusan lainnya. Profesionalitas dan prioritas utama kami pada klien, berbasis di Kota Depok, kami siap melayani anda : SPT Tahunan PPH Orang Pribadi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS yaitu berkisar Rp 300.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S yaitu berkisar Rp 500.000 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 – Beromzet hingga Rp 1 M yaitu Rp 800.000 – Beromzet hingga Rp 4.8 M yaitu berkisar Rp 1.500.000 – Beromzet hingga Rp 10 M  yaitu berkisar Rp 2.500.000 SPT Tahunan PPh Badan Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 500.000 Perusahaan beromzet Rp 100 juta hingga Rp 1 M per tahun yaitu berkisar Rp 1.500.000 Perusahaan beromzet Rp 1 M hingga Rp 4.8 M per tahun yaitu berkisar Rp 2.500.000 Perusahaan beromzet Rp 4.8 M h

Contoh Surat Pemindah Bukuan (PBK)


Jakarta, xx xxxxxxxx xxxx

Kepada Yth.
KPP xxxxx xxxxx
Di Jakarta

Perihal     : Permohonan Pemindah Bukuan (PBK)



Dengan hormat,

Dengan ini saya sampaikan bahwa saya bermaksud untuk mengajukan permohonan Pemindah Bukuan (PBK) SSP yang telah saya bayarkan. Dengan keterangan sebagai berikut:

KETERANGAN
SSP NORMAL
SSP SEHARUSNYA
Nama Perusahaan
xxxxxxxxxx
-
NPWP
xxxxxxxxxx
-
Alamat
xxxxxxxxxx
-
Kode Map
411126 – 100
411126 -200
Uraian
PPh Pasal 25 (Masa)
PPh Pasal 29 (Tahunan)
Masa Pajak
September
-
Tahun
2009
2009
Jumlah (Rp)

-
NTPN






Bahwa di Kode Map SSP tertulis 411126 – 100 (PPh pasal 25 masa) yang seharusnya di Kode Map SSP Tertulis 411126 – 200 (PPh pasal 29 Tahunan).

Demikian surat permohonan ini saya buat. Atas perhatianya saya ucapkan terima kasih.


Hormat saya,



Xxxxxxxxx xxxxx
Direktur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tarif Jasa Konsultasi Pajak Update bulan April 2019

PER-25/PJ/2018 TENTANG TATA CARA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (FORM DGT 2019)

Tarif PPh 21 dan PTKP 2012